Debu Batu Bara Ancam Kesehatan warga di Pesisir Cirebon

12.31

Sumber Foto : KOMPAS.com / MUHAMAD SYAHRI ROMDHON Pelajar SMK Muhamadiyah Kota Cirebon, terpaksa belajar menggunakan masker, lantaran sekolahnya terdampak debu batu bara yang lalu lalang di sekitar Pelabuhan Cirebon, Kamis siang, (17/9/2015). Para pelajar juga harus membersihkan kelas tiga hingga empat kali dalam sehari karena debu batu bara. Selain kotor, debu batu bara mengancam kesehatan ribuan pelajar, TK, SD, SMP, dan juga SMA yang berada di sekitar pesisir, Pelabuhan Cirebon.
Baru-baru ini warga yang berada di pesirir Kota cirebon dibuat resah dengan dampak negatif pencemaran lingkungan akibat aktivitas bongkar muat kapal tongkang yang mengangkut batubara di Pelabuhan Kota Cirebon. Debu akibat aktivitas bongkar muat tersebut beterbangan dan mengganggu aktivitas warga hingga puluhan kilometer.

Bongkar muat kapal tongkang yang mengangkut batubara di Pelabuhan Kota Cirebon telah berlangsung dalam kurun waktu 10 tahun dari tahun 2005-2015.

 Debu-debu hasil pengangkatan batubara juga sangat berbahaya bagi kesehatan, yang dapat menyebabkan timbulnya penyakit infeksi saluran pernafasan (ISPA), dan dalam jangka panjang jika udara tersebut terus dihirup akan menyebabkan kanker, dan kemungkinan bayi lahir cacat.

Warga Cirebon yang mengatasnamakan diri Masyarakat Peduli Cirebon menggagas dibuatnya petisi Tolak Polusi Debu Batubara Cirebon di www.change.org . Masyarakat Peduli Cirebon mempetisi Presiden RI Ir. H. Joko Widodo (Presiden RI), Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI Siti Nurbaya Bakar, Menteri BUMN RI Rini Soemarno dan Menteri Perhubungan RI Ignasius Jonan.



Baru dibuat empat hari lalu, petisi ini sudah ditandatangani oleh 3.622 pendukung. Beberapa orang yang menandatangani petisi ini merasa terganggu dengan aktivitas bongkar muat batu bara tersebut.

Seperti Charlene Janicr menandatangani petisi tersebut karena ia bersekolah di tempat yang berdekatan dengan tempat bongkar muat batu bara yang sangat mengganggu saya dan teman teman saya.

Selanjutnya SrPaulista Maria dalam komentarnya pasca penandatanagan petisi ini ia mengungkapkan bahwa prioritaskan kesehatan masyarakat. Bagaimana mungkin negara dapat berkembang menjadi lebih baik kalau masyarakatnya sakit? kekayaan alam dianugerahkan Tuhan untuk kesejahteraan seluruh masyarakat bukan untuk membinasakan sekecil apapun.

Banyak juga masyarakat di luar Cirebon yang menandatangani petisi ini yang mengaku peduli terhadap pencemaran akibat bongkar muat kapal tongkang yang mengangkut batubara di Pelabuhan Kota Cirebon
Seperti Teguh lesmana yang mengungkapkan bahwa ia masih punya keluarga dan teman yg ada di cirebon meski saya sdg tdk di cirebon tapi saya orang cirebon dan pernah bersekolah disana jadi saya juga tahu mengenai hal ini tapi sampai skrg memang tdk ada turun tangan dari pemerintah dalam hal ini. Semoga petisi ini dapat mengubah keadaan tersebut. Selanjutnya komentar Dinda Diandra Salsabila mengungkapkan Walaupun di daerah saya tidak terlalu terkena dampak negatif nya, tetapi saya bisa merasakan bagaimana penderitaan warga yang terkena dampak negatif dari Batu bara itu sendiri.
Walau anda bukan berasal dari Cirebon, tidak ada salahnya jika kita membantu warga Cirebon yang terkena dampak polusi bongkar muat batu bara dengan menandatangani petisi Tolak Polusi Debu Batubara Cirebon di www.change.org .


Mempetisi Presiden RI Ir. H. Joko Widodo (Presiden RI) dan 3 penerima lainnya
TOLAK POLUSI DEBU BATUBARA CIREBON

'Hate Speech' musuh besar kebebasan berekspresi

13.47
Kepala Polisi RI Jenderal Badrodin Haiti  telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) No. SE/6/X/2015 tentang Penanganan Ujaran Kebencian (hate speech). Surat tersebut dikeluarkan pada 8 Oktober lalu. SE tersebut dikirim ke Polda-Polda untuk diteruskan sampai ke Polsek. Badrodin mengatakan, surat edaran itu merupakan penegasan dari KUHP terkait penanganan perkara yang menyangkut ujaran kebencian.

Bata Kait GreenTech akan segera produksi di Majalengka

11.09
Lima daerah di wilayah Cirebon yakni Kota Cirebon, Kabupaten Cirebon, Indramayu, Majalengka, dan Kuningan (Ciayumajakuning) diwacanakan menjadi kawasan metropolis. Konsekuensinya setiap daerah harus mempersiapkan diri agar “metropolis” menjadi bermanfaat bagi warganya.

Mulai dari aspek penataan ruang, peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia, regulasi yang berpihak dan lain-lain harus segera dipersiapkan. Persoalan yang muncul ketika sudah menjadi sebuah kota metropolis/modern adalah Perubahan Lingkungan yang didalamnya tentu persoalan sampah dan limbah.


Sebelum terwujudnya Majalengka sebagai kota metropolis, limbah-limbah industri telah menjadi persoalan. Namun sebetulnya limbah tersebut bisa dipakai menjadi bernilai ekonomis dengan menggunakan teknologi tepat guna agar dapat bermanfaat dan tidak lagi menjadi persoalan. Misalnya limbah genteng (genteng Kereweng) dari hasil sortiran di wilayah jatiwangi. Limbah genteng itu biasanya dibuang ditanah-tanah kosong ataupun berserakan di saluran-saluran air yang tentunya akan mengganggu lingkungan. Begitupun limbah pengolahan batu di wilayah sukahaji. Kedua limbah ini sebetulnya bisa dimanfaatkan menjadi bata.
Produk Bata Kait Greentech [Greentech Interlocking Brics]

Sekarang telah hadir Produk Bata Kait Greentech [Greentech Interlocking Brics] adalah material penyusun dinding yang mempunyai pengait untuk mengunci pergerakan akibat gaya. Bata kait ini merupakan pengembangan dari batako dengan menambah lips pada sisi-sisi tertentu sebagai pengunci.

Dalam kegiatan pembangunan Bata kait berbentuk segi empat berbentuk mirip mainan bongkar pasang Lego begitupun cara pemasangannya. Bahan yang digunakan untuk membuat bata kait sangat berlimpah mulai dari pasir, tanah liat, fly ash, lumpur sidoarjo dengan penambahan sedikit semen. Yang lebih menarik, justru bata kait ini bisa dibuat dari bahan limbah yang tidak terpakai, misalnya puing kota; Limbah Bangunan, Limbah Genteng, Limbah Keramik, Limbah Kaca, limbah batu bara, dan limbah sampah anorganik yang sudah diolah, dll.

Bata kait dapat memecahkan beberapa kelemahan yang ada di bata merah, antara lain bata kait ini pembuatannya dilakukan dengan sistem press, tidak melalui sistem pembakaran sehingga sangat ramah lingkungan apalagi bahannya bisa menggunakan limbah. Bata kait ini memiliki kemampuan interlocking dengan menunjukan elemen positif dan negatif dari permukaan bata atas bawah batu bata dapat dipasangkan dan secara otomatis menjadi rata setelah diisi mortar.

Proses pemasanangannya pun sangat hemat tenaga kerja, mortar dan waktu. Selain itu juga, Bata Kait ini mampu tahan terhadap angin dan gempa bumi. Dua lubang bulat pada bata dapat diisi penyangga vertikal dengan besi atau baja dan di cor dengan adukan mortar, yang akan menahan gaya geser pada saat terjadi guncangan. Keunggulan lainnya Bata Kait ini dapat dikerjakan secara langsung di lokasi proyek sehingga dapat menghemat biaya transportasi.

Pemasangan bata kait ini tidak memerlukan proses finishing sehingga hasilnya pemasangan bata kait ini dapat langsung diwarnai/dicat sesuai keingininan karena teksturnya yang sudah halus/rapih. Selain itu pengerjaan pembangunan rumah dengan bata kait ini bisa menghemat Waktu, Tenaga Kerja dan anggaran. Hemat Waktu à Rumah dengan menggunakan Bata kait akan menghemat waktu pengerjaan bangunan karena sistem pemasangan batanya tidak lagi menggunakan adukan tapi dengan sistem susun seperti halnya lego.

Selain itu setelah tersusun maka dinding bangunan tidak perlu di plester. Jika perlu hanya di aci agar lebih halus. Pengerjaan bangunan tipe 36 kurang lebih hanya membutuhkan waktu satu minggu. Berbeda jika menggunaka bata konvensional.
 Hemat Tenaga Kerja à mudahnya sistem pemasangan bata kait membuat pembuatan rumah tidak terlalu memerlukan tenaga kerja yang banyak cukup dengan tenaga kerja 3-5 orang. Hemat anggaran à Jika hemat waktu dan tenaga kerja maka secara otomatis akan mengurangi anggaran pembuatan rumah. Sebenarnya bata kait ini atau biasa disebut

Bata Interlocking Bricks sudah ada di beberapa negara, Amerika, Malaysia, Thailand, India dll. Namun di Indonesia masih belum ada. Produksi Bata Kait Greentech ini berencana akan dikembangkan di Majalengka. Karena dengan perkembangan Majalengka menjadi kota metropolis maka pertambahan penduduk, kebutuhan rumah tinggal akan meningkat. Sementara biaya pembuatan bangunan pun setiap harinya terus mengalami kenaikan. Dari mulai bahan bangunan sampai ongkos tukang.

Saat ini bangunan dinding banyak didominasi memakai bahan bata merah yang dibakar. Prosesnya di ditumpuk memakai adukan, diplester dan dicat. Jika dimusim hujan bata merah akan sulit didapat dan standard kekuatan tekan bata merah sangat bervariasi tergantung pada bahan tanah dan jenis pembakarannya.

Harga bata merah juga semakin meningkat seiring kurangnya bahan baku tanah dan kayu bakar. Dari segi keramahan lingkungan jelas kurang, karena adanya proses pembakaran. Pembuatan bangunan memakai bata merah pun banyak kelemahannya seperti penggunaan mortar yang banyak, proses pemasangan yang lama dan memerlukan tukang yang ahli dan memerlukan finishing untuk menghasilkan tekstur yang halus.  

Konsep Pemberdayaan Masyarakat

Tahun 2016 yang akan datang, Desa-desa di Indonesia akan menerima Dana Desa dari Pemerintah Pusat Rp 1 miliar hingga Rp 1,4 miliar per desa. Namun, “kegalauan” aparat desa akan muncul ketika bagaimana menggunakan anggaran tersebut tepat guna dan tepat sasaran.

Solusinya, Pemanfaatan Dana desa dengan menggunakan teknologi tepat guna yang dapat menghindari dari penggunaan dana yang tidak tepat sasaran. Teknologi tepat guna akan menyesuaikan kebutuhan dan sumber daya yang terdapat di desa agar menghindari dari salah sasaran penggunaan teknologi tepat guna itu sendiri.

 Desa-desa diwilayah Kecamatan Jatiwangi dan Rajagaluh atau Sukahaji dapat memanfaatkan teknologi pembuatan Bata kait ini agar persoalan-persoalan limbah bisa teratasi. Bumdes bisa mengelola produksi Bata Kait ini. Selain teknologi pembuatan Bata kait, kita juga telah menyusun konsep teknologi untuk pengolahan sampah misalnya Incenerator, Biodigester dan Plasma Digester yang bisa digunakan juga dengan mesin Bata kait. Limbah hasil pengolahan sampah anorganik bisa digunakan juga untuk membuat bata kait ini.

Hari Santri Nasional ditetapkan 22 Oktober

10.15
Kamis 15/10/2015 lalu Presiden Jokowi telah menandatangani Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015 tentang penetapan 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional.

Saat kampanye Pemilu Presiden 2014 lalu, Jokowi menyampaikan janjinya untuk menetapkan satu hari sebagai Hari Santri Nasional. Namun, ketika itu, Jokowi mengusulkan tanggal 1 Muharam sebagai Hari Santri Nasional. Banyak dukungan maupun penolakan terhadap Janji Jokowi tersebut diantaranya Fahri Hamzah melalui akun Twitternya, yang menulis, "Jokowi janji 1 Muharam hari Santri. Demi dia terpilih, 360 hari akan dijanjikan ke semua orang. Sinting!"

Jokowi telah menatapkan 22 Oktober sebagai hari Santri Nasional dimana tanggal tersebut saat tahun 1945 merupakan tanggal dimana Kiai Hasyim Asy'ari mengumumkan fatwanya yang disebut sebagai Resolusi Jihad.


Resolusi Jihad yang lahir melalui musyawarah ratusan kiai dari berbagai daerah tersebut merespons agresi Belanda kedua. Resolusi itu memuat seruan bahwa setiap Muslim wajib memerangi penjajah. Para pejuang yang gugur dalam peperangan melawan penjajah pun dianggap mati syahid.

Sementara itu, mereka yang membela penjajah dianggap patut dihukum mati. Said juga menyampaikan bahwa dengan atau tanpa persetujuan pemerintah, PBNU akan tetap merayakan 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional. PBNU telah merencanakan sejumlah acara dalam rangka perayaan Hari Santri tersebut.

Tuips! Ingin tahu alasannya ada apa pd 22 Oktober 1945? Ini dia alasannya #AkuSantri mendukung #HariSantri22Oktober pic.twitter.com/477tubxVsP


Trofi Piala Presiden hanya satu, terbuat dari Kayu Mahakarya Seni Indonesia

10.09
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Sejumlah Pemain Persib Bandung meluapkan kegembiraan usai pertandingan Final Piala Presiden di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, Minggu (18/10/2015). Persib Bandung berhasil menjadi juara Piala Presiden setelah mengalahkan Sriwijaya FC dengan skor 2-0.
 “Memahat adalah pekerjaan seni, tidak bisa sekedar memahat biasa”
– Ida Bagus Ketut Lasem –
Saat memahat Trofi Piala Presiden 2015.

About Us

Recent

Random