Kangdebar Posts

Tampilkan postingan dengan label Politik. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Politik. Tampilkan semua postingan

Setya Novanto mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Ketua DPR RI periode 2014-2019. Pengunduran diri itu menyusul penanganan kasus...



Setya Novanto mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Ketua DPR RI periode 2014-2019.

Pengunduran diri itu menyusul penanganan kasus dugaan pelanggaran kode etik Novanto yang dilaporkan Menteri ESDM Sudirman Said ke Mahkamah Kehormatan Dewan.
Dalam surat yang dilayangkan ke MKD, Rabu (16/12/2015) malam, Novanto menyatakan, keputusan mundur yang ia buat lantaran dirinya ingin menjaga harkat dan martabat dewan.

Selain itu, ia ingin agar masyarakat tidak gaduh atas kasus yang sedang menimpanya. Novanto dilaporkan Sudirman lantaran diduga telah meminta sejumlah saham kepada PT Freeport Indonesia dengan mengatasnamakan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla.

Permintaan itu disampaikan saat pertemuan antara dirinya dengan pengusaha Riza Chalid dan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin, pada 8 Juni 2015.
Berikut isi lengkap surat pengunduran diri Novanto:

Jakarta, 16 Desember 2015
Kepada Yth. Pimpinan DPR RI Di Jakarta
Perihal: Pernyataan Pengunduran Diri Sebagai Ketua DPR RI

Sehubungan dengan perkembangan penanganan dugaan pelanggaran etik yang sedang berlangsung di Mahkamah Kehormatan DPR RI, maka untuk menjaga harkat dan martabat, serta kehormatan lembaga DPR RI serta demi menciptakan ketenangan masyarakat, dengan ini saya menyatakan pengunduran diri sebagai Ketua DPR RI Periode Keanggotaan 2014-2019.

Demikian pernyataan pengunduran diri ini saya buat dengan tulus. Semoga bermanfaat bagi kepentingan bangsa, negara dan rakyat Indonesia.

Hormat saya,

Setya Novanto
Nomor Anggota 300

Tembusan: Pimpinan Mahkamah Kehormatan DPR RI
Proses Hukum Terus berlanjut

 Setya Novanto boleh saja mundur dari jabatan Ketua DPR. Tapi mundurnya Novanto tidak menghentikan pengusutan kasus di Kejagung atas dugaan pemufakatan jahat.
Kendati Setya Novanto telah mengundurkan diri dari jabatan Ketua DPR. Namun, Jaksa Agung Muhammad Prasetyo mengaku akan mempermudah pengusutan dugaan pemufakatan jahat yang kini masih diselidiki Kejaksaan Agung (Kejagung).

 Menurut Muhammad Prasetyo dengan pengunduran diri Novanto tidak terlalu berpengaruh pada proses penanganan. Prasetyo memastikan bahwa ada indikasi tindak pidana korupsi yang terjadi dalam pertemuan 'papa minta saham' yang dilakukan oleh Novanto tersebut.

 Seperti diketahui, Kejagung memang tengah menyelidiki kasus yang dikenal dengan 'papa minta saham' tersebut. Di dalam pertemuan Novanto, Reza dan Maroef disinyalir adanya pemufakatan jahat yang bisa berujung pada tindak pidana korupsi. Pemufakatan jahat sendiri telah diatur dalam Pasal 15 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Saat ini penyelidik tengah merumuskan pelanggaran hukum apa yang terjadi dalam pertemuan tersebut sebelum akhirnya melakukan penyidikan dan menetapkan tersangka.

 Polri pun siap untuk membantu Kejaksaan Agung dalam mengusut kasus ini.

 "Ya tetap, kasus itu kan yang ditangani Kejaksaan Agung, tidak berhenti meski ada vonis tentang pelanggaran etik. Tetap vonis itu berjalan ujungnya ke pengadilan. Kalau Jaksa Agung butuh back up, kita back up apa kesulitannya," kata Kapolri Jenderal Badrodin Haiti di rumah dinas Wapres Jusuf Kalla, Jl Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (16/12/2015).

 Badrodin mengatakan, Polri menghargai proses hukum terhadap Novanto yang sedang diusut oleh Kejagung. Polri akan membantu jika dibutuhkan oleh Kejagung.

"Kalau kita menangani kasus korupsinya kan sudah ditangani Jaksa Agung. Saya pikir enggak boleh kita berebut," ujarnya.

Polri juga akan membantu Kejagung jika kesulitan memanggil pengusaha minyak Reza Khalid yang saat ini masih berada di luar negeri. Polri akan bekerjasama dengan Interpol jika memang diperlukan.
"Kalau dia (Kejagung) kesulitan, dia (Reza Khalid) ada di luar negeri bisa saja kerja sama dengan Jaksa Agung di sana atau dengan Interpol. Enggak ada masalah," kata Badrodin.

Nyaris tak terdengar. Demikian saya gambarkan situasi pelaksanaan pilkada serentak yang akan digelar 9 Desember 2015 besok. Suasana sepi i...

Nyaris tak terdengar. Demikian saya gambarkan situasi pelaksanaan pilkada serentak yang akan digelar 9 Desember 2015 besok. Suasana sepi ini serentak dirasakan di delapan daerah yang akan melaksanakan pilkada di Jawa Barat. Ke-8 daerah itu adalah Indramayu, Pangandaran, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Bandung, Kabupaten Cianjur, Karawang, Sukabumi, dan Depok.

Dulu pelaksanaan Pilkada dan Pemilu Legislatif dan Eksekutif selalu disambut masyarakat dengan kemeriahan pesta rakyat. Setiap orang berpeluang memenuhi pesanan untuk mencetak spanduk, kartu nama, poster hingga kaos para calon, baik calon anggota legislatif, bupati, walikota, gubernur dan presiden/wakil presiden, maupun untuk partai politik pendukung.

Saat itu uang yang beredar di masyarakat cukup besar. Tidak hanya perusahaan besar yang mendapat orderan cetakan, tetapi usaha kecil pun ikut mempunyai kesempatan. Para pemodal lokalpun ikutan menyumbangkan segala sesuatunya untuk kemenangan calon yang didukungnya. Belum lagi adanya kampanye akbar di lapangan terbuka, menjadi "makanan" bagi para pengusaha angkutan lokal, termasuk tukang ojek.

Tak hanya itu Warung nasi dan restoran pun bisa menjadi penyuplai nasi bungkus sehingga pendapatan mereka bertambah saat pelaksanaan pilkada. Namun sistem Pilkada serentak ternyata membuat sepi. Seluruh aktivitas kampanye Pilkada serempak kini dibiayai oleh Negara, yang dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) sesuai tingkatannya. Dari mulai pemasangan alat peraga kampanye (APK), penyebaran bahan kampanye, iklan di media massa, dan debat publik antarkandidat.

Sepinya perhelatan pilkada serentak ini semakin membutkikan masyarakat tidak tertarik dengan pilkada serentak, mereka apatis, masa bodoh, karena mereka menganggap ikut berpartisipasi dalam pilkada, tidak ada gunanya. Kepala daerah yang terpilih-pun menurut mereka tidak akan membuat perubahan yang berarti terhadap kehidupan mereka.

 Maka sangat bisa dimaklumi jika sebagian besar masyarakat apatis dengan pelaksanaan pesta demokrasi ini. Mereka menilai, pilkada serentak yang tujuannya untuk menghemat anggaran dalam penyelenggaraan pesta demokrasi ini, mulai terlihat tidak menarik dan tidak efektif.

Publik tidak melihat lewat pilkada serentak akan terpilih pemimpin-pemimpin yang mampu mengangkat kesejahteraan mereka. Calon-calon yang maju pada pilkada ini hanya untuk pencitraan dan kepentingan partai pengusung.
Dari pengalaman beberapa pilkada selama ini mereka yang terpilih atau terpilih kembali tidak memiliki prestasi dalam mengembangkan dan melakukan perubahan untuk masyarakat dan daerahnya. Tetap saja rakyat miskin semakin miskin, yang kaya semakin kaya.

Prestasi kepala daerah selama ini masih sebatas pencitraan dan membuat kebijakan tidak populer, seperti membuat taman, blusukan, menertibkan PKL, menggusur rumah warga. Mereka belum berhasil membuat program pengentasan kemiskinan dan memperbanyak lapangan kerja bagi warganya.

 Sekali lagi, kurang "gregetnya" pilkada serentak ini perlu dievaluasi. Masyarakat sudah apatis. Rasa apatis masyarakat bisa dihilangkan jika seorang kepala daerah itu berprestasi, misal meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerahnya, mengurangi angka pengangguran, meningkatkan pertumbuhan investasi, pertumbuhan industri di daerah yang dia pimpin.

Dengan demikian daya beli masyarakat dan kesejahteraan rakyatnya semakin meningkat. Dengan aturan pilkada serentak, pelaksana pilkada terlihat hanya sibuk sendiri. KPU bertanggungjawab dari mulai pemasangan alat peraga kampanye (APK), penyebaran bahan kampanye, iklan di media massa, dan debat publik antarkandidat.Sepertinya mereka sibuk urus pasangan calon yang telah ditetapkan oleh mereka sendiri. Padahal yang paling penting adalah bagaimana KPU bisa memaksimalkan partisipasi publik dalam pelaksanaan pilkada.
Sisi kreatifitas warga terpasung akibat hampir seluruh rangkaian proses kampanye dibiaya oleh negara. tidak ada partisipasi aktif warga pada pelaksanaan pilkada. Aturan Pilkada serentak yang bermaksud untuk meminimalisir anggaran dana ini ternyata tidak tercapai malah cukup menghabiskan anggaran negara.

Serentak sepi, meski pilkada serentak ini menandakan bahwa partisipasi publik sangat kurang. Dengan kondisi ini, pasangan calon incumbent tentunya akan sangat diuntungkan karena masih menggunakan infrastruktur dan kebijakannya dalam kampanye Pilkadanya.

Namun pada akhirnya Kita dan seluruh rakyat tetap berharap pilkada serentak mampu memunculkan pemimpin yang memiliki integritas, bertanggung jawab, bukan semata-mata mencari kekuasaan. Itulah sebabnya harapan kita pula agar pergantian kepemimpinan daerah melalui Pilkada tidak hanya sekadar seremonial yang mengedepankan prosedur secara serentak.

Disisi lain publik mengarapkan agar kandidat kepala daerah harus berani mengeluarkan ide dalam menyukseskan program pembangunan di suatu daerah. Dengan ide-idenya itu ketika dia terpilih menjadi kepada daerah bisa melaksanakan semua idenya itu untuk merubah daerah dan masyarakat yang dipimpin.
Tentu untuk mendapatkan kepala daerah berkualitas, berintegritas, jujur, peran masyarakat sangat penting. Masyarakat harus benar-benar menilai dan mengetahui track record (rekam jejak) seorang calon kepala daerah. Ingat, publik jangan salah pilih, pilihlah yang pro rakyat. Bila tidak, rakyat yang dirugikan, karena sang pemimpin kita itu hanya sibuk mengurus dirinya, keluarganya, dan partai politik yang mengusungnya.

 Akhirnya, kami menghimbau kepada para pemilih di 8 daerah di Jawa Barat, yakni Indramayu, Pangandaran, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Bandung, Kabupaten Cianjur, Karawang, Sukabumi, dan Depok.Pergunakan hak anda untuk pemimpin yang terbaik. Cerdas memilih pandai memilah.